Indonesia dan Belanda dipertemukan dalam perundingan Linggarjati. Sutan Sjahrir (ketua delegasi Indonesia) dan Schermerhorn (ketua delegasi Belanda) dicapai beberapa keputusan.
- Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia atas wilayah Jawa, Sumatra, dan Madura. Belanda harus sudah meninggalkan daerah republik paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
- Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
- RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.